Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Johann Haas
4 September 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mabes Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo. Alice Guo merupakan buronan kasus judi online dan pencucian uang. Dia ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9) malam.
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, meminta agar otoritas terkait di Filipina menukarkan Alice Guo dengan gembong narkoba asal Australia yang jadi buron BNN, yakni Gregor Johann Haas. Johan pada 15 Mei lalu ditangkap di Bogo, Cebu, Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Khrisna kepada wartawan pada Rabu (4/9).
Krishna belum memberi penjelasan lebih lanjut soal kronologi penangkapan terhadap Alice Guo. Menurut dia, keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut bakal disampaikan nanti.
"Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," ucap dia.
Penangkapan Gregor Johann Haas bermula dari informasi aparat kepolisian soal peredaran narkotika jenis sabu. BNN lalu melakukan proses penyelidikan dan melacak keberadaan Johan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
BNN pun menetapkan status DPO terhadap Haas dan meminta kepada Div Hubinter Polri untuk menerbitkan red notice. Akhirnya, Haas berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Rabu (15/5) di Cebu, Filipina. Di Filipina, Haas memakai nama Fernando Tremendo Chimenea.