Polri Pastikan WN Malaysia Korban Pemerasan Polisi di DWP Ada yang Narkoba

24 Desember 2024 22:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
45 WN Malaysia diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Pemerasan dilakukan terkait kasus dugaan penggunaan narkotika oleh puluhan WN Malaysia itu.
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan fakta tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh WN Malaysia itu memang benar adanya. Namun ia tidak menjelaskan seperti apa kasusnya.
"Iya, iya kan tadi sudah dijelaskan, faktanya ada (tindak pidana narkoba)" kata dia di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Karim tidak mengatakan apakah kasus narkoba itu akan diproses hukum atau tidak. Adapun kini, sudah ada dua WN Malaysia yang mengadu ke Polri telah menjadi korban pemerasan.
"Jadi ada dua orang pen-dumas-nya. Tentunya pen-dumas ini kita jaga ya inisialnya," ucap dia.
Dalam kasus ini Divpropam Polri telah memeriksa 18 polisi dari Polsek, Polres dan Polda yang diduga terlibat. Mereka dilakukan penempatan khusus.
ADVERTISEMENT
Rencananya Divpropam Polri akan menggelar sidang etik terhadap mereka pada pekan depan.

Awal Ramai Dugaan Pemerasan

Kasus ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia. Ratusan WN Malaysia diduga jadi korban pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemerasan dari oknum aparat.
Media sosial Malaysia juga ramai menyoroti tingkah oknum polisi tersebut. Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.