Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tersangka penghina Islam dan juga mengaku nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang masih menjadi buronan Bareskrim Polri. Jozeph diketahui masih berada di Jerman dan berstatus sebagai WNI.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM, dan kementerian luar negeri.
Kerja sama itu terkait upaya penerbitan red notice dan ekstradisi terhadap Jozeph Paul Zhang .
“Dilakukan upaya maksimal. Kita sudah bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan kementerian luar negeri. Dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi sudah kita lakukan,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Agus menuturkan, semua upaya tersebut bergantung pada kebijakan Pemerintah Jerman. Pasalnya, Jozeph diduga bersembunyi di negara tersebut.
“Semua tergantung ke negara di mana dia berada,” ujar Agus.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status kewarganegaraannya dari Indonesia. Ia merasa tak lagi dapat ditangkap kepolisian.
Namun, hal itu dibantah Bareskrim Polri. Jozeph masih berstatus WNI.
ADVERTISEMENT
“Oh ya ini, supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam akun YouTube Hagios Europe, Senin, 19 April 2021.