Polri Pidanakan Kombes Ekotrio yang Aniaya 7 Anak Buahnya

26 Juni 2018 17:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Pusdikmin Lemdikpol Polri Kombes Ekotrio Budhiniar tak hanya diseret ke ranah etik. Kasus pemukulan yang dilakukannya pada tujuh anak buahnya juga masuk ranah pidana.
ADVERTISEMENT
Ekotrio, pagi tadi, Selasa (26/6) memukul tujuh anak buahnya dengan helm hanya karena persoalan sepele. Mobil dia yang hendak masuk ke dalam area Pusdikmin di Bandung, terhalang mobil katering. Lima polisi dan dua staf mengalami luka dan kemudian dirawat di klinik kesehatan.
"Kasusnya sedang ditangani Krim Um Polda Jabar, untuk disiplinnya kita tangani," kata Kabid Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin yang dikonfirmasi kumparan.
Sejauh ini, lanjut Martuani, belum ada hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Kita akan periksa dulu kasusnya," tutup dia.
Polisi dianiaya atasannya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dianiaya atasannya. (Foto: Dok. Istimewa)