Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polri soal Indikasi Malika Alami Pelecehan Seksual: Tunggu Hasil Visum
3 Januari 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Korban penculikan anak di bawah umur bernama Malika Anastasya (MA) masih menjalani perawatan medis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Malika selama hampir sebulan atau sejak Rabu (7/12) diculik pelaku Iwan Sumarno yang juga residivis kasus pencabulan anak.
Tertangkapnya Iwan masih meninggalkan sejumlah tanya. Salah satunya, apakah korban Malika juga mengalami pelecehan seksual?
Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan akan hal tersebut. Dia meminta semua menunggu hasil visum.
"Nanti itu (indikasi pelecehan). Hasil visum akan kita sampaikan ya. Mudah-mudahan tidak seperti apa yang kita takutkan," kata Asep kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jaktim, Selasa (3/1).
Namun secara fisik, lanjut Asep, Malika mengaku mendapat kekerasan selama diculik. Kekerasan itu berupa sentilan yang dilakukan Iwan.
"Secara umum bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dia akan disentil seperti itu. Atau dilakukan, ya kita masih perlu pendalaman," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Malika diculik Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Setelah 28 hari hilang diculik, Malika akhirnya ditemukan bersama Iwan di wilayah Cipadu, Ciledug. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang.
Keberadaan Iwan diketahui dari laporan masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku dan korban. Dari informasi itu polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya Iwan berhasil ditangkap.