Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri soal Tommy Sumardi Diancam Dibunuh Irjen Napoleon: Laporkan Saja
8 Oktober 2021 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terpidana suap dan penghapusan red notice Tommy Sumardi mengaku diintimidasi Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Intimidasi tersebut berupa ancaman pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Belakangan memang beredar rekaman suara antara Tommy, dan terpidana lain yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Mereka membahas kasus suap Djoko Tjandra.
Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sebaiknya Tommy Sumardi membuat laporan ke kepolisian agar ditindaklanjuti secara hukum.
“Kepada siapa pun hak-hak dilanggar laporkan saja ke kepolisian agar nanti penegak hukum yang menyelesaikan ini,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).
Rusdi memastikan, Polri akan memproses bila Tommy membuat laporan atas ancaman yang dialaminya.
“Pasti dari kepolisian menindaklanjuti,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri.
“Sedang dipertimbangkan (buat laporan),” kata Dion lewat keterangannya, Kamis (7/10).
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman yang beredar, Irjen Napoleon terus mencecar Tommy Sumardi soal uang suap. Akhirnya Tommy menyebut uang itu belum diberikan ke Napoleon dan masih ada di brankas.
Namun, itu tentu berbeda dengan keterangan dalam sidang. Tommy menyebut sudah menyerahkan uang kepada Napoleon secara bertahap.
Di sisi lain, pengecara Napoleon, Ahmad Yani, membantah tudingan itu. Dia merasa ada fitnah baru yang ditujukan kepada kliennya.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews