Populer: Benny Tjokro Terbukti Korupsi; Venna Ungkap Motif KDRT Ferry Irawan

13 Januari 2023 8:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Venna Melinda (kanan) didampingi oleh Hotman Paris Hutapea (kiri) usai menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus KDRT di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Venna Melinda (kanan) didampingi oleh Hotman Paris Hutapea (kiri) usai menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus KDRT di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (12/1). Mulai dari Benny Tjokro terbukti korupsi dalam kasus ASABRI hingga Venna Melinda ungkap motif KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer. Apa saja?

Benny Tjokro Terbukti Korupsi dalam Kasus ASABRI, Divonis Nihil oleh Hakim

Terdakwa kasus ASABRI Benny Tjokrosaputro saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI serta pencucian uang. Namun, hakim tidak menjatuhkan hukuman penjara kepada Benny Tjokro. Dia divonis nihil.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi dalam dakwaan ke satu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer," ujar ketua majelis hakim IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Benny Tjokro dihukum kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 5,7 triliun. Bila tidak dibayar, harta bendanya akan disita untuk membayar uang pengganti tersebut.

Cerita Putri Diragukan karena Usai Pelecehan Bertemu Yosua, Ini Kata Pengacara

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan
Kesaksian Putri Candrawathi soal pelecehan seksual oleh Yosua di Magelang diragukan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. Sebab, Putri masih bisa bertemu dengan Yosua beberapa saat setelah pelecehan. Keduanya juga berbincang empat mata.
Padahal, kata Reza, korban kekerasan seksual memerlukan waktu untuk bisa sembuh dari tonic immobility. Tonic immobility atau freeze bermakna lumpuhnya prefrontal cortex, bagian otak yang berperan dalam proses berpikir. Ketika bagian otak itu lumpuh, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir, bergerak atau melawan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Putri, Rasamala Aritonang, menanggapi keraguan tersebut. Dia meminta Reza untuk bisa membaca detail hasil Apsifor terhadap Putri yang sudah dibeberkan di persidangan itu. Begitu juga kesaksian ketua Apsifor Reni Kusumowardhani.

Kode Capres Pidato Megawati: Sebut Perempuan 28 Kali, Puan 2 Kali, Ganjar Nihil

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pidato di HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Selasa (10/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, masih merahasiakan nama capres 2024. Dalam pidatonya sepanjang 1 jam 57 menit di HUT ke-50 PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/01). ia tak eksplisit menyinggung soal siapa yang akan diusung partainya di pemilu 2024 mendatang.
Selain bercerita tentang dirinya, Megawati juga bercerita tentang sejarah PDI hingga menjadi PDIP, peringatan keras bagi para kader, responsnya terhadap kader yang grasak-grusuk soal capres, hingga berbicara tentang peran penting perempuan di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah ada kode capres di dalam pidato yang disampaikan Megawati?
Kami membedah pidato megawati dengan cara scrapping terhadap transkrip pidatonya yang berdurasi 1 jam 57 menit. Nah, 18,5 menit di antaranya adalah pembahasan mengenai perempuan. Itu artinya, Megawati membahas perempuan sebanyak 15,3 persen dari keseluruhan pidatonya itu.

Exco PSSI Segera Putuskan Nasib Shin Tae-yong: 'Stay' atau 'Out'

Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong saat konferensi pers jelang pertandingan leg 2 babak semi final Piala AFF 2022 di gedung Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF), Hanoi, Minggu (8/1/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Timnas Indonesia pulang dengan tangan hampa di Piala AFF 2022. Pasukan Shin Tae-yong disingkirkan oleh Vietnam di babak semifinal, Senin (9/1).
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, buka suara terkait masa depan Shin sebagai pelatih skuad 'Garuda'. Ia mengatakan akan menunggu evaluasi dari Direktur Teknik (Dirtek) PSSI, Indra Sjafri.
“Nanti kami minta Dirtek yang komunikasi, diskusi dengan Shin ada nanti. Nasib Shin nanti ada laporan dari Dirtek, disampaikan oleh Exco PSSI," kata Yunus kepada wartawan di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
"Nanti kami lihat kemungkinannya Shin bagaimana. Soal diganti atau tidak, kita tunggu hasil [evaluasi] dari Dirtek," sambungnya.

Venna Melinda Ungkap Motif KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Pasangan artis Vena Melinda dan Ferry Irawan saat konferensi pers usai pernikahannya di kawasan Studio Toha, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Venna Melinda akhirnya buka suara terkait KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Rupanya, ini bukan kali pertama Ferry melakukan kekerasan terhadap Venna, melainkan sudah beberapa kali dalam rentang waktu 3 bulan terakhir ini.
Ibu dua anak ini mengatakan bahwa Ferry kerap melampiaskan emosinya kepada Venna bila ada keinginannya yang tidak dapat dipenuhi oleh Venna.
"Kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Ya, macam-macam," ungkap Venna Melinda di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1).
Tak hanya itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa emosi Ferry juga dapat meledak bila dipicu keinginannya soal kehidupan seksual tidak dapat dipenuhi Venna.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT