Positif COVID-19, Najib Razak Dilarikan ke Rumah Sakit dari Penjara

2 November 2023 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERS
ADVERTISEMENT
Eks PM Malaysia yang sedang dipenjara, Najib Razak, dilarikan ke rumah sakit. Najib dirawat akibat positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ajudan Najib, Muhamad Mukhlis Maghiribi, mengatakan Najib dalam kondisi stabil. Kini, Najib dikarantina dan menerima perawatan.
"Najib dibawa ke rumah sakit pada Selasa dari penjara setelah mengeluh demam," kata Mukhlis seperti dikutip dari Reuters.
Najib sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun. Ia terbukti bersalah atas dakwaan korupsi di BUMN 1MDB.
Penyidik dari Amerika Serikat dan Malaysia mengatakan, uang sebanyak USD 4.5 miliar dicuri dari 1MDB. BUMN itu dibangun Najib saat menjadi PM pada 2009.
Najib diduga mentransfer uang sejumlah USD 1 miliar dari 1MDB ke rekening pribadinya.
Najib selalu mengaku tidak bersalah. Upaya terakhir Najib mengurangi hukuman penjara adalah meminta pengampunan raja.
Semenjak ditahan Najib kerap keluar masuk rumah sakit. Dia mengalami masalah di bagian perut dan tekanan darah tinggi.
ADVERTISEMENT