Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) telah memblokir rekening Dananjaya Erbening, karyawan PT KAI, terduga teroris.
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, belum membeberkan jumlah rekening yang diblokir dan nilainya berapa. Dia hanya mengatakan, rekening Danan dibekukan bersama rekening sejumlah pihak.
"Ya, rekening yang bersangkutan sudah kami bekukan dan beberapa pihak terkait," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
KAI sendiri sudah berkomentar soal karyawannya yang terlibat teroris. Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus, mengatakan, Dananjaya akan dipecat setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap. Saat ini, pelaku masih ditahan Densus 88.
"Jika nantinya oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan telah berkekuatan hukum yang tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," kata Joni saat dikonfirmasi, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," lanjutnya.
Danan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8). Darinya turut disita belasan senjata api berbagai jenis dan puluhan butir peluru tajam.
Danan disebut sudah mengikuti organisasi radikal Mujahidin Indonesia Barat sejak 2010 silam. Sejak itu, dia mulai kerap mengunggah ajakan gerakan radikalisme.
Pada 2014, Danan kemudian berbaiat ke ISIS. Propaganda terorisme makin gencar dilakukannya melalui sosial media.
Bahkan, dia telah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob hingga markas TNI.
Hal tersebut dilakukannya terinsipirasi dari pemberontakan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang terjadi pada 2018 silam.