Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan: 18-31 Januari 2022
16 Januari 2022 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM khusus di wilayah luar pulau Jawa Bali.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan diperpanjang selama 14 hari ke depan terhitung mulai dari 18 Januari hingga 31 Januari 2022.
Keputusan itu diambil, menurut Airlangga didasarkan pada asesmen yang dilakukan terkait capaian penanganan pandemi di wilayah luar Jawa-Bali.
Tak hanya itu, capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen juga jadi alasan pemerintah memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan.
"Terkait dengan perpanjangan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ini kriterianya berdasarkan level asesmen kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50% dinaikkan 1 level. Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18 sampai 31 Januari," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1).
ADVERTISEMENT
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang dengan sebaran jumlah kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu sebanyak 227 kabupaten kota, level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena sudah bergeser ke level 1, PPKM level 3 dengan 10 kabupaten kota, serta PPKM level 4 dengan 0 kabupaten kota.
"Kalau kita lihat dari jumlah kasus aktif yang per 15 Januari dari 8.463 kasus kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23%," ucap Airlangga.
"Kemudian kita lihat dari jumlah kematian juga terkait dengan per tanggal 15 kemarin di luar Jawa-Bali ada 2 kasus hariannya per 15 ada 59, transmisi lokal ada 66, imported case 3," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Airlangga meminta agar masyarakat tetap dapat menerapkan protokol kesehatan ketat. Ia memastikan potensi peningkatan kasus Omicron masih terus membayangi Indonesia terlebih jumlah kasusnya di beberapa negara masih terpantau tinggi.
"Terkait dengan varian omicron tadi sudah disampaikan saya hanya memberi catatan bahwa masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol dan karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan," kata Airlangga.