PR KSAU Tonny Usai Dilantik: Pastikan Kesiapan Alutsista-Pengamanan Perbatasan

5 April 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, hadir dalam upacara sertijab KSAU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, hadir dalam upacara sertijab KSAU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, mengingatkan PR atau pekerjaan rumah penting yang menunggu Marsekal Mohammad Tonny Harjono, usai dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Ia menilai, eks ajudan Jokowi tersebut sebagai sosok yang tepat untuk menuntaskan program-program pendahulunya.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya ini sudah tepat ya, untuk Tonny menjadi Kepala Staf Angkatan Udara, dan segera meneruskan program-program yang sudah dilaksanakan oleh Pak Fadjar," sebut Hadi saat dijumpai usai sertijab di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/4).
Dia meminta Tonny segera melaksanakan tugas untuk memastikan kesiapan kemampuan Alutsista yang dimiliki TNI Angkatan Udara.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) memberikan bendera panji Swa Bhuwana Paksa kepada KSAU yang baru Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat Upacara Serah Terima Jabatan KSAU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Kemudian yang kedua adalah membantu mengamankan Selat Malaka. Ini sangat penting karena permasalahan isu Selat Malaka terus ada dan adalah pengamanan Laut Natuna Utara," terang Hadi.
"Berikutnya adalah pengamanan-pengamanan wilayah perbatasan. Baik perbatasan yang utama perbatasan darat, antara Indonesia dengan Malaysia. Indonesia dengan Timor Leste. Dan Indonesia dengan Papua Nugini. Dan dukungan penuh untuk operasi militer selain perang untuk pengamanan wilayah rawan di Papua," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tonny resmi menjadi KSAU menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo yang memasuki masa pensiun.