Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU

28 Juni 2019 21:48 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers usai keputusan Mahkamah Konstitusi di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers usai keputusan Mahkamah Konstitusi di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memastikan paslon 02 Prabowo-Sandi tidak akan hadir di penetapan pemenang pemilu di KPU, Minggu (30/6). Menurutnya, selama ini paslon yang kalah memang tidak pernah menghadiri penetapan pemenang pilpres.
ADVERTISEMENT
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU. Dan dalam pemilihan presiden-presiden berikutnya, saya juga tidak pernah melihat ada calon presiden apakah yang dinyatakan unggul atau suaranya kurang, tidak pernah hadir," ujar Muzani di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Selain itu, ia juga belum dapat memastikan apakah para sekjen parpol akan menghadiri kegiatan KPU itu. Menurutnya, para sekjen akan membahas terlebih dahulu.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jaksel. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Tentang sekjen-sekjen apakah hadir apa tidak, kami nanti akan membicarakan apakah kami perlu hadir atau tidak," ujarnya.
Menurut Muzani meskipun koalisi partai telah bubar, namun para partai akan tetap berkomunikasi. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus dibahas usai pemilu.
"Kami rasakan baik Demokrat, PKS, Berkarya, dan tentu saja Gerindra akan kami bicarakan. Diantara kami lima sekjen ini juga terus berkomunikasi dengan baik," tutupnya.
ADVERTISEMENT
KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Keputusan ini diambil setelah MK menolak seluruh gugatan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.