Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Praktik Dekan FK Undip di RS Kariadi Ditangguhkan Buntut Kasus Bullying PPDS
2 September 2024 11:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara atau menangguhkan praktik klinis Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian itu berkaitan dengan dugaan kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RS Kariadi โ yang diduga menjadi salah satu pemicu dokter Aulia Risma Lestari bunuh diri.
Surat pemberhentian sementara Yan Wisnu itu bernomor KP.04.06/D.X/ 7465 /2024. Hal: Penghentian Sementara Aktivitas Klinis sebagai KSM Onkologi RS Kariadi.
"Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," begitu bunyi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes.
Menanggapi pemberhentian dirinya, Yan Wisnu meminta agar bertanya langsung ke RSUP Dr. Kariadi. Namun, ia mengatakan ia sudah berpraktik sebagai dokter selama 16 tahun di rumah sakit di bawah Kemenkes itu.
"Dan terkait pemberhentian saya mungkin proseduralnya mungkin lebih baik ditanyakan ke RSUP Kariadi. Tapi yang bisa saya sampaikan bahwa saya berada di RSUP Kariadi itu sampai sekarang sudah 16 tahun," ujar Yan di kampus FK Undip di Tembalang, Senin (2/9).
Hari ini Yan bersama ratusan koleganya di FK Undip mengadakan apel solidaritas dengan mengenakan pakaian serba hitam. Apel sebagai soliditas atas pemberhentian sementara terhadap Yan.
Dokter Yan Wisnu Rawat Pasien Kanker
Yan mengatakan, selain sebagai dokter, dia merupakan dosen atau pengajar untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama, sebagai dosen saya adalah dokter bedah konsultan kanker. Setiap minggu saya merawat 300 pasien lebih kurang, khusus utama itu pasien kanker stadium lanjut yang saya rawat. Kedua, peran saya di sana sebagai dosen, dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis," jelas Yan.
Ia berharap, pemberhentian ia sebagai dokter di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara waktu tidak berdampak pada pasien dan mahasiswa kedokteran.
"Harapan saya yang paling utama hak pembelajaran anak didik tidak boleh terganggu. Kedua hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh terganggu. Jadi mungkin RS sudah punya mekanisme itu semua," kata Yan Wisnu.
Latar Belakang
Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip) bertempat di RSUP Dr Kariadi Semarang menuai sorotan usai dokter Aulia Risma Lestari meninggal diduga bunuh diri di kosannya, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro.
Aulia diduga bunuh diri antara lain karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.
Kasus ini memicu "perseteruan" Kemenkes vs FK Undip. Kemenkes dalam surat bertanggal 14 Agustus 2024 menghentikan sementara PPDS program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang tempat dokter Aulia menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan dan melakukan investigasi.
Rektor Undip membantah soal isu perundungan yang diduga dialami dokter Aulia dalam siaran pers bertanggal 15 Agustus 2024.
Terbaru, Kemenkes menghentikan sementara Dr.dr. Yan Wisnu โ yang juga Dekan FK Undip โ dari aktivitasnya di RSUP Dr. Kariadi. Kemenkes juga merilis pernyataan bahwa dokter Aulia diduga "dipalak" oleh seniornya per bulan Rp 20 juta-Rp 40 juta.