Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Praktik SIM Tanpa Angka 8 Mulai Diterapkan Jumat, 4 Agustus
3 Agustus 2023 18:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Trek ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM ) mengalami perubahan. Kini peserta uji SIM tidak perlu lagi melewati rintangan berbentuk angka 8 dan zigzag.
ADVERTISEMENT
Angka 8 dan zigzag diganti dengan kelokan berbentuk sirkuit. Lintasan juga diperlebar.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, desain baru ini hasil kajian Korlantas Polri. Perubahan dilakukan untuk memudahkan masyarakat.
"Iya (biar mudah) ada kajian ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," ujar Latif dalam keterangannya, Kamis (3/8).
"Intinya ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya," sambungnya.
Selain itu, perubahan tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit sebelumnya mengkritik materi uji praktik SIM yang menyulitkan masyarakat, terutama rintangan berbentuk angka 8.
"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," tuturnya.
Desain Baru Uji Praktik SIM Mulai Diterapkan
Kombes Latif mengungkapkan, desain baru uji praktik SIM ini akan mulai diterapkan pada Jumat (4/8) di beberapa Satpas SIM di Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Besok pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," ujar Latif.
Desain lintasan uji praktik SIM yang baru berbentuk seperti sirkuit yang terdiri dari lintasan lurus, yang disambung dengan lintasan berkelok-kelok, kemudian diakhiri dengan lintasan percabangan 2.
Lebar lintasan diperlebar, dari 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan.