Pramono Segera Bentuk Tim Transisi Gubernur Jakarta: Buat Persiapan-Penyesuaian

18 Desember 2024 15:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Rano Karno, di acara Apel Siaga Warga Kawal TPS, Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Rano Karno, di acara Apel Siaga Warga Kawal TPS, Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pramono Anung meraih suara terbanyak di Pilgub Jakarta 2024. Ia tinggal menunggu rapat pleno KPU Jakarta untuk menetapkannya sebagai gubernur terpilih bersama Rano Karno selaku wagub terpilih karena tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Seraya menunggu penetapan dan pelantikan, Pramono bakal membentuk tim transisi Gubernur Jakarta. Pramono dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama yang masuk ke dalam tim transisi yang dibentuknya. Mereka akan membantu sebelum pelantikan.
"Pada saatnya pasti akan segera kami umumkan," kata Pramono usai bertemu Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, di Hotel Dharmawangsa pada Rabu (18/12).
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin bersama dengan Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan saat pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pramono belum membocorkan satu atau dua nama yang akan masuk ke dalam tim transisi. Menurut dia, tim transisi diperlukan sebab Jakarta nantinya tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.
"Sehingga dalam banyak hal perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya. Sehingga kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi, karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada," ucap dia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Jakarta, Pramono dan Rano Karno memperoleh 50,07 persen suara. Mereka menang satu putaran karena memenuhi syarat 50% +1.