Presiden Komisaris kumparan Ingatkan Wartawan Harus Happy

6 Februari 2019 21:10 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Komisaris Kumparan, Budiono Darsono, menjadi pembicara pada kegiatan diskusi yang tertajuk 'Masa Depan Media Massa, Tantangan dan Peluang'. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Komisaris Kumparan, Budiono Darsono, menjadi pembicara pada kegiatan diskusi yang tertajuk 'Masa Depan Media Massa, Tantangan dan Peluang'. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar acara diskusi dengan tajuk 'Masa Depan Media Massa, Tantangan dan Peluang'. Dalam acara tersebut, turut hadir Presiden Komisaris kumparan Budiono Darsono atau kerap dipanggil BDI.
ADVERTISEMENT
BDI menyebut, kesejahteraan para wartawan sangat dibutuhkan untuk membentuk media massa yang berkualitas tinggi. Menurutnya, perasaan senang merupakan kata kunci yang harus diterapkan.
"Karyawan, wartawan, harus happy. Itu kata kunci untuk memenangkan pertarungan," tegas BDI di Hotel Kampi, Surabaya, Rabu (6/2).
Lebih lanjut, BDI membocorkan rahasia bagaimana sebuah perusahaan media bisa mensejahterakan wartawannya. Salah satunya adalah memberikan hak-hak wartawan sebagai pekerja dengan memberikan gaji sesuai UMR.
"Gajinya yang bener, jangan di bawah UMR atau UMP. Janganlah," ungkapnya.
Presiden Komisaris kumparan, Budiono Darsono Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Masalah hak kepemilikan saham perusahaan atas nama pribadi karyawan juga menjadi hal penting yang tak bisa ditinggalkan. BDI menyebut, salah satu media yang menerapkan hal itu adalah kumparan.com.
"Di kumparan ada. Hak itu melekat pada nama orang, bukan kumparan 20 persen saham itu, tapi orang per orang," bebernya.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu juga didukung dengan Pasal 43 Ayat (3) huruf a UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi;
"Yang dimaksud dengan saham yang ditujukan kepada karyawan Perseroan, antara lain saham yang dikeluarkan dalam rangka ESOP (employee stocks option program), Perseroan dengan segenap hak dan kewajiban yang melekat padanya."
Dalam aturan itu, setiap karyawan yang menyetujui kepemilikan ESOP akan menyandang hak dan kewajiban yang sama sebagai pemegang saham. Tak hanya masalah kepemilikan, menurut BDI, maslaah jaminan kesehatan dan keselamatan kerja juga wajib dipenuhi.
"Kemudian, ada BPJS yang bagus, bagaimana karyawan happy. Saya lihat di ruangan ini yang susah," canda BDI di sela-sela diskusi.
Selain BDI, turut hadir sejumlah pembicara lainnya seperti mantan Ketum ATV LSI Imawan Mashuri, Pimred Jawa Pos Abdul Rokhim, dan CEO Suara Surabaya Media Errol Jonathan.
ADVERTISEMENT