Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pria di Jambi Ngaku Polisi, Peras Mahasiswi dengan Ancaman Sebar VCS
18 Februari 2023 18:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Jambi menangkap pria berinisial R (26 tahun) karena diduga melakukan pemerasan. Modusnya, pelaku mengaku sebagai polisi kemudian mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS) korban.
ADVERTISEMENT
"Modusnya, mengambil foto-foto dari akun Instagram resmi Polisi Indonesia. Dia membuat akun palsu, dan me-DM calon-calon korban, kemudian berkenalan," kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, kepada wartawan Sabtu (18/2).
Korbannya ialah seorang mahasiswi di Jambi. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta.
Usai kenalan, R meminta foto dan mengajak untuk melakukan VCS. Korban menampilkan tubuh dan wajah aslinya, tetapi R tidak menunjukkan wajahnya dan diduga hanya menayangkan rekaman video itu.
Rekaman itu kemudian dipakai sebagai bahan untuk pemerasan. Pria yang mengaku sebagai polisi ini meminta uang Rp 3 juta.
"Dia meminta korban membuka bajunya dan mengirimkan foto menggambarkan asusila. Video call ini di-screenshoot atau difoto untuk mengancam akan dikirimkan pada kawan-kawan korban. Tujuannya untuk mencari keuntungan," tutur Andi.
ADVERTISEMENT
Karena foto itu disebarkan, korban terpaksa mentransfer uangnya. Namun, korban juga melaporkan pada Polda Jambi.
R kemudian ditangkap di Kecamatan Mareman, Kerinci, Jambi, Selasa (14/2). Kini, ia ditahan dan masih terus diperiksa oleh Polda Jambi.
"Korbannya satu orang. Tapi, tidak menutup kemungkinan bertambah," kata Andi.
R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun.
Atas kasus ini, Andi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.
"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama remaja putri yang mempunyai hubungan sepesial, harus berhati-hati. Gunakan media sosial dengan sewajarnya, karena sudah banyak penipuan seperti ini," tuturnya.