Pria Israel Dinyatakan Tak Bersalah atas Kepemilikan Senjata Ilegal di Malaysia

15 April 2024 11:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria Israel yang ditangkap di Malaysia bulan lalu membawa enam senjata dan puluhan peluru dinyatakan tidak bersalah di Pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat (12/4).
ADVERTISEMENT
Pengacara pria Israel itu, Jeffrey Ooi, mengungkapkan kliennya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan perdagangan tidak sah dan kepemilikan senjata api. Kliennya yang bernama Shalom Avitan itu menghadapi dua dakwaan, yaitu penyelundupan enam senjata secara ilegal dan kepemilikan 158 peluru tanpa izin.
Dikutip dari Reuters, Avitan tiba di Malaysia dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret dengan paspor Prancis. Dia ditahan oleh polisi di hotel di Kuala Lumpur dengan tas berisi senjata pada 27 Maret, dan menunjukkan paspor Israel saat diinterogasi.
Keamanan diperketat di sekitar Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat. Avitan diantar ke pengadilan oleh lebih dari selusin petugas kepolisian.
Malaysia menerapkan hukuman berat bagi pelanggaran senjata api. Jika terbukti bersalah, Avitan bisa menghadapi hukuman hingga 40 tahun di penjara dan setidaknya 6 kali hukuman cambuk.
ADVERTISEMENT
Polisi sedang menyelidiki motif Avitan dan tidak mengesampingkan kemungkinan dia bisa saja bagian dari jaringan kejahatan Israel atau mata-mata. Para pejabat mengatakan, Avitan mengaku berada di Malaysia untuk memburu warga Israel lainnya karena perselisihan keluarga.
Sebelumnya, sepasang suami istri Malaysia didakwa memasok senjata api ke Avitan awal pekan ini. Polisi telah menahan 8 orang, termasuk dua warga negara Turki dan seorang warga Georgia sehubungan dengan kasus tersebut.
Pihak berwenang meningkatkan keamanan di perbatasan setelah penangkapan Avitan, mengingat kritik negara itu terhadap tindakan Israel di Gaza. Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.