Profil Dirut Taspen ANS Kosasih: Isu KDRT, Dana Capres, hingga Dicegah KPK

9 Maret 2024 17:09 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
A.N.S Kosasih. Foto: Dok. Wika
zoom-in-whitePerbesar
A.N.S Kosasih. Foto: Dok. Wika
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan terkait penyidikan kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Diduga, kasus ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. ANS Kosasih menjadi pihak yang disorot dalam kasus ini setelah dirinya masuk daftar pencegahan oleh penyidik KPK.
ANS Kosasih beberapa kali menempati posisi direksi di sejumlah BUMN. Mulai dari Direktur Keuangan Perhutani pada 2010. Kemudian Direktur Utama Transjakarta hingga Direktur Keuangan Wijaya Karya.
Ia kemudian menjabat Direktur Utama Taspen sejak 2020 hingga kemudian diberhentikan sementara oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 2024.
Sebelum kasus Taspen mencuat, nama ANS Kosasih sempat beberapa kali menjadi sorotan. Mulai dari isu terkait rumah tangga hingga terkait soal dana capres.
ADVERTISEMENT

Isu KDRT

Istri Dirut Taspen, Rina Kosasih, didampingi kuasa hukum dari LBH Healing Movement usai penuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus video viral, Senin (12/4). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
Pada 2021, rumah tangga ANS Kosasih menjadi sorotan. Ia dilaporkan sang istri, Rina Lauwy, ke Polda Metro Jaya. Rina melaporkan Kosasih dengan pasal soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
ANS Kosasih dilaporkan yakni Pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam pasal itu, Rina mengadukan secara khusus soal kekerasan psikis dalam rumah tangga.
Beberapa waktu sebelum laporan ini dilayangkan, beredar sebuah video seorang pria dilabrak wanita di kawasan Senopati, Jaksel.
Dalam video yang viral itu, wanita itu masuk ke sebuah restoran. Tak lama kemudian, pria itu keluar dengan mengenakan topi, jaket hitam, dan masker.
Keduanya lalu terlibat cekcok keras. Sang pria kelimpungan mencari mobilnya. Sedangkan sang wanita terus mencecarnya dan memarahinya dengan menyebut pria tak tahu malu.
ADVERTISEMENT
Beredar kabar, laki-laki itu merupakan Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain istri Kosasih, Rina Lauwy. Isunya pangkal keributan karena adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.
Melalui pengacaranya Helmi Bostam, Kosasih membantah melakukan KDRT. Menurutnya, masalah keluarganya seharusnya diselesaikan secara internal bukan menjadi konsumsi publik.
Belum diketahui kelanjutan dari laporan tersebut.

Dana Capres Rp 300 Triliun

Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pada 2023, ramai video yang menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen ANS Kosasih sebagai modal kampanye capres 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal publik terkait kasus Ferdy Sambo. Berikut isi pernyataannya:
"Persiapan dana capres 2024, seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia Katolik, ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya, ketemu Kristen, Kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen salah satunya di Wong Residence, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi, hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
ADVERTISEMENT
Tak terima dengan tudingan itu, ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Belakangan, Kamaruddin menjadi tersangka atas laporan tersebut.
Kamaruddin mengatakan, penetapan tersangkanya ini kurang tepat. Menurutnya, pernyataannya yang diduga mengandung dugaan tindak pidana itu terlontar dalam rangka membela kliennya yang merupakan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy.
Kasusnya masih bergulir. Belum diketahui kelanjutan prosesnya.

Dugaan Korupsi di Taspen

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK tengah mengusut dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Lembaga antirasuah bahkan sudah menetapkan tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2019. Negara diduga merugi hingga ratusan miliar karena kasus ini.
Lantas, seperti apa modusnya?
ADVERTISEMENT
"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai modus investasi fiktif yang dimaksud maupun tersangka yang diduga terlibat. Termasuk perusahaan lain apa yang terlibat dalam rasuah itu.
Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi serta mencegah beberapa orang ke luar negeri. Salah satunya ANS Kosasih.
Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan ANS Kosasih dari posisi Dirut Taspen. Posisinya digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.
Belum ada keterangan dari ANS Kosasih atas kasus yang sedang diusut KPK ini.
ADVERTISEMENT