Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Haikal Hassan, dari Jubir Prabowo hingga Jadi Kepala Jaminan Produk Halal
22 Oktober 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Haikal Hassan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Jaminan Penyelenggara Produk Halal di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Haikal telah mengucap sumpah jabatan di hadapan Prabowo pukul 10.00 WIB. Dalam bertugas ia didampingi oleh mantan Sekjen PBB Arfiansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Jaminan Penyelenggara Produk Halal.
Seperti apa profil Haikal Hasan?
Haikal Hasan akrab disapa Babe Haikal. Ia lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1968.
Babe Haikal bernama lengkap Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.
Haikal aktif sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di perusahaan tambang.
Babe Haikal meraih Sarjana (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur. Kemudian, gelar Magister (S2) jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia juga pernah menjadi salah satu panitia pada Aksi 212 tahun 2016, dan hingga saat ini terus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.
ADVERTISEMENT
Pada Pilpres 2019, Babe Haikal juga pernah menempati posisi sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kemudian, dirinya juga menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Berikut deretan tugasnya:
a. merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH
b. menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH
c. menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal dan Label Halal pada Produk
d. melakukan registrasi Sertifikat Halal pada Produk luar negeri
e. melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi Produk Halal
f. melakukan akreditasi terhadap LPH
g. melakukan registrasi Auditor Halal
h. melakukan pengawasan terhadap JPH
ADVERTISEMENT
i. melakukan pembinaan Auditor Halal
j. melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH.