Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Justyn Vicky yang Tewas Tertimpa Barbel 200 Kg: Atlet KONI Klungkung
24 Juli 2023 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Binaragawan Herman Fauzi atau Justyn Vicky (33 tahun) tewas saat mengangkat beban barbel seberat 200 kilogram (kg) di Paradise Gym, Kota Denpasar, Sabtu (15/7).
ADVERTISEMENT
Vicky ternyata tercatat sebagai atlet Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Klungkung cabang olahraga Persatuan Fitness dan Binaraga Indonesia (PFBI) tahun 2022.
"(Justyn Vicky atlet) dari cabang olahraga PFBI," kata Ketua KONI Kabupaten Klungkung I Wayan Subamia saat dihubungi, Senin (24/7).
Vicky sempat berkompetisi cabang olahraga binaraga dalam Porprov Bali XV/2022. "Belum mendapatkan mendapatkan medali saat di Porprov Bali 2022," katanya.
Menurut Subamia, Vicky tewas saat latihan kebugaran secara mandiri. Vicky juga belum tercatat memiliki kompetisi lanjutan.
Vicky lahir di New York pada 7 Maret 1990. Dia merupakan trainer di gym The Paradise, Bali.
Dalam kasus ini, KONI tidak memiliki tanggung jawab secara organisasi. Namun, KONI berusaha mengajukan klaim asuransi BPJS ketenagakerjaan terkait kematian Vicky.
ADVERTISEMENT
Seluruh atlet di KONI telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Dia menuturkan, biaya operasi Vicky sebelumnya juga ditanggung oleh asuransi tersebut.
"Kalau terpusat latihannya oleh KONI ada tentang waktu sekian bulan yang namanya PC dan lain sebagainya. Itu dikembalikan masing-masing atlet mau melakukan latihan secara mandiri," katanya.
Insiden Barbel 200 Kg
Saat insiden terjadi, Vicky tengah berusaha mengangkat beban dengan berat 200 kg, tetapi gagal. Diduga lehernya patah akibat tertimpa beban itu.
Saksi di lokasi sempat memberikan pertolongan namun tidak kuat. Pihak fitness meminta pertolongan BPBD Kota Denpasar. Vicky selanjutnya dilarikan ke RS Siloam dan dirujuk ke RSUD Wangaya.
Vicky sempat menjalani operasi darurat namun nyawanya tetap tidak tertolong. Vicky dinyatakan meninggal pada Senin (17/7). Vicky kemudian disemayamkan di Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Terkait peristiwa ini, polisi memanggil pihak manajemen Paradise Gym, menyelidiki kemungkinan ada atau tidak unsur kelalaian dalam standar pengamanan saat Vicky mengangkat beban.
"Terhadap perkara ini Reskrim Polsek Densel masih melakukan penyelidikan untuk menemukan perbuatan pidananya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari saat dihubungi, Senin (24/7).
Polisi telah meminta keterangan awal dari Manajer PT Paradise Wellness Center Jiko Suherman (39) dan saksi lain, WN Australia inisial BMS (39), pada Sabtu (15/7).