Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Viani Limardi, Gelembungkan Dana Reses Berujung Dipecat PSI
28 September 2021 16:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemecatan Viani Limardi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSI Nomor 515/SK/DPP/2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni.
Viani disebut telah menggelembungkan laporan dana penggunaan dana APBD dalam kegiatan resesnya.
Selain menggelembungkan dana reses, ada dua pelanggaran lain yang dilakukan oleh Viani sesuai dalam SK pemberhentiannya.
Yakni tidak mematuhi instruksi DPP setelah melanggar sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu dan tidak memotong gaji untuk membantu penanganan COVID-19.
Terkait kasus melanggar ganjil-genap, Viani sempat viral karena memarahi polisi yang menilangnya.
Seperti apa profil Viani yang dipecat PSI?
Dikutip dari berbagai sumber, Viani merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Ia merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Pelita Harapan.
ADVERTISEMENT
Perempuan berdarah Makassar ini juga memiliki ketertarikan di bidang politik dan hukum. Ia kerap menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, hingga ketidakadilan masyarakat. Ia berpengalaman dalam melakukan uji materi (judicial review) terhadap perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengacara di sebuah kantor advokat di kawasan Kuningan, Jakarta. Viani juga memiliki pengalaman organisasi sebagai Wakil Ketua Teman Jokowi DPD Jabodetabek dan juga Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).
Dalam Pemilu 2019, Viani maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 3 yang meliputi Kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjung Priok. Ia berhasil lolos ke Kebon Sirih dengan memperoleh 8.700 suara.
Di DPRD DKI, ia menjadi anggota Komisi D yang membidangi pekerjaan umum, perumahan dan gedung pemerintahan daerah, tata ruang, pengawasan dan penerbitan bangunan, pertamanan, pemakaman, kebersihan, serta pengelolaan lingkungan daerah.
ADVERTISEMENT
Salah satu momen yang diingat publik adalah ketika Viani terlibat adu mulut dengan saat melanggar ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto. Atas kejadian itu, Viani sudah berkomunikasi dengan partai dan menyampaikan permintaan maaf.