Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Projo Bicara Isu Anggotanya Terlibat Kasus Judi Online di Komdigi
7 November 2024 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) membantah salah satu anggotanya terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merilis inisial salah satu pelaku, yaitu AK. Ia disebut-sebut sebagai anggota Projo dan dekat dengan ketum Projo yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menanggapi hal ini, Sekjen Projo, Handoko, membantahnya.
“Ya, kalau itu saya pastikan bukan, ya. Jelas. Beliau kan ini pegawai Komdigi, ya. Yang dimaksudkan pegawai Komdigi. Saya pastikan itu bukan anggota Projo, jelas itu,” ujarnya pada jumpa pers di DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Lebih lanjut, Handoko memastikan bahwa tidak ada anggota maupun pengurus Projo yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya sampaikan dari nama-nama yang ditangkap oleh aparat polisi kemarin itu, saya pastikan tidak ada satu pun itu anggota atau pengurus dari Projo,” terangnya.
Menurutnya, semenjak ketua umum Projo Budi Arie Setiadi dilantik menjadi Menkominfo, Projo justru yang terlibat aktif memberantas judi online.
ADVERTISEMENT
“Nah, mengenai di internal Projo, sejak awal Budi Arie Setiadi, ketua umum kami, penjabat Menkominfo, kan langsung ngegas di soal judi online. Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia, kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa ada anggota Projo yang terlibat judi online, maka pihaknya akan menindaknya terlebih dahulu.
“Sehingga kalau ada dari mereka yang kemudian terlibat, pasti secara internal kami urus duluan. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” ujarnya.
“Tapi kalau pun ada, kami dari DPP projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi,” tegasnya.
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
ADVERTISEMENT
Mereka disebut sebagai pegawai yang bertugas memblokir situs judi online, namun malah melindunginya. Dari aksi yang dilakukan, para pelaku disebut-sebut sudah untung Rp 8,5 miliar.
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.
Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.