Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi, Diduga Gelembungkan Dana Reses
28 September 2021 7:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
DPP PSI memecat Viani Limardi sebagai kadernya dan Anggota DPRD DKI Fraksi PSI. Jubir DPP PSI Ariyo Bimo membenarkan hal tersebut namun ia enggan menjelaskan alasan pemecatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, betul diberhentikan," kata Ariyo kepada wartawan, Senin (27/9).
SK pemecatan Viani disebut sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Viani diberhentikan sejak 26 September 2021.
Dalam SK itu, Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI, salah satunya Viani diduga melakukan penggelembungan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
kumparan sudah mencoba menghubungi Viani terkait pemecatan dirinya. Namun, belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, Viani sempat menuai sorotan karena terlibat adu mulut dengan petugas karena melanggar kebijakan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Saat itu, Viani hendak meninjau vaksinasi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Dia pun mengakui tak mengetahui bahwa aturan ganjil genap sudah diterapkan kembali.
"Kejadiannya itu, kan tadi, saya mau berangkat ke titik vaksinasi di Penjaringan, lalu memang hari ini saya masih enggak tahu kan bahwa hari ini tuh ganjil genap sudah mulai diberlakukan lagi,” kata Viani saat dihubungi, Kamis 12 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT