Puan: Aturan Karantina COVID-19 Jangan Hanya di Kertas, Awasi Ketat!

29 November 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres Panglima TNI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres Panglima TNI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan baru aturan karantina di Indonesia sebagai antisipasi masuknya virus COVID-19 varian baru, Omicron. Ia mengimbau jangan sampai kebijakan baru tersebut tak diterapkan secara maksimal di lapangan.
ADVERTISEMENT
“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru corona di Indonesia,” kata Puan, Senin (29/11).
“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” imbuh dia.
Varian Omicron atau B11529 pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Namun, kini mulai teridentifikasi di sejumlah negara Afrika dan Hong Kong.
Menyusul hal ini, pemerintah memutuskan menutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut. Adapun menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara tersebut dan juga WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Puan memberikan apresiasi kepada respons pemerintah ini. Tetapi ia menekankan kembali, kebijakan baru pemerintah dalam mengantisipasi varian Omicron harus diimbangi dengan pengawasan ketat di lapangan.
“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang diwaspadai. Sebab itu, Puan pun meminta Indonesia untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron, termasuk bagaimana mengendalikannya.
“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” terang mantan Menko PMK itu.
Infografik Varian Corona Omicron Foto: kumparan
“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Puan menyoroti varian Omicron memiliki tingkat transmisi yang lebih cepat juga mempengaruhi tingkat keparahan, dan punya kemampuan mengelabui daya tahan tubuh atau imun sehingga tidak terdeteksi. Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak panik.
“Yang paling penting selalu terapkan protokol kesehatan. Tidak perlu takut selama kita tidak kendor prokes. Dan untuk warga yang belum divaksin, sesegera mungkin lakukan vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus,” pesan Puan.
Di sisi lain, Puan menilai vaksinasi bisa menjadi salah satu jawaban dalam menghadapi corona jenis baru itu. Oleh karenanya, Puan menegaskan percepatan program vaksinasi di Indonesia mutlak dilakukan.
Puan menambahkan pentingnya pemerataan vaksin COVID-19 secara global, mengingat kemunculan varian Omicron disebut karena kurangnya vaksinasi di Afrika.
ADVERTISEMENT
“Pemerataan vaksin harus menjadi perhatian dunia karena Omicron yang masuk dalam variant of concern ini bisa jadi merupakan dampak dari kurang meratanya vaksinasi secara global,” tandas Puan.