Puan: DPR Akan Sahkan Perppu Cipta Kerja dan Pemilu Jadi UU di Masa Sidang Ini

14 Maret 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memimpin rapat paripurna ke-18 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memimpin rapat paripurna ke-18 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR akan membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa sidang IV tahun 2022-2023 demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Puan, DPR juga akan membahas sekaligus mengesahkan RUU tentang Pemilu.
"Dalam masa persidangan ini DPR RI juga akan melakukan pembahasan terhadap Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi UU," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang yang dibacakan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Selasa (14/3).
"Guna memberikan kepastian hukum, terutama untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di sejumlah daerah pemekaran di Papua," lanjutnya.
Puan menjelaskan, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 RUU yang masih dalam pembahasan Tingkat I, serta RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
Ketua DPR Puan Maharani usai menemui Ketua Majelis Nasional Korsel Kim Jin-pyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Puan menambahkan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) juga akan menjadi perhatian DPR. Ia memastikan DPR akan menyerap aspirasi dari masyarakat secara luas.
ADVERTISEMENT
"Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi perhatian DPR RI dengan ikut mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," kata dia.
Eks Menko PMK itu menambahkan, harapan rakyat kepada DPR adalah menghasilkan UU yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Oleh karena itu, dalam pembentukan Undang Undang, DPR RI bersama pemerintah, akan selalu mempertimbangkan substansi UU dari berbagai prespektif kepentingan dan khususnya berpihak pada kepentingan bangsa dan negara," tandas Puan.
Baleg DPR dan pemerintah setujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. Foto: Dok. Istimewa