Puan: DPR Tetapkan 176 RUU Prolegnas hingga 2029, Ada 41 RUU Prioritas Buat 2025

5 Desember 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Foto: YouTube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Foto: YouTube/ TV Parlemen
ADVERTISEMENT
DPR RI telah menetapkan program legalisasi nasional (prolegnas) yang terdiri dari 176 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2025-2029 untuk jangka waktu menengah serta 41 RUU prioritas Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan dari 41 RUU Prioritas tersebut, terdapat 6 RUU berasal dari DPR RI periode sebelumnya.
"DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas yang terdiri atas 176 Rancangan UU tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas tahun 2025," kata Puan dalam pidato penutup masa persidangan I DPR RI Periode Tahun 2024-2025, Ruang Rapat Paripurna, Kamis (5/12).
“Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang, yang merupakan carry-over DPR RI periode sebelumnya,” ujar
Suasana rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). Foto: YouTube/ TV Parlemen
Puan mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan RUU tentang tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Guna mencapai sasaran prolegnas dan RUU Prioritas Tahun 2025, DPR berkomitmen dengan pemerintah untuk menyelesaikan sesuai target, sehingga kebutuhan hukum nasional terpenuhi.
“DPR RI akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ujar Puan.
Suasana rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). Foto: YouTube/ TV Parlemen
Berikut daftar Prolegnas 2025:

Komisi I

Komisi II

Komisi III

Komisi IV

Komisi V

ADVERTISEMENT

Komisi VI

Komisi VII

Komisi VIII

Komisi IX

Komisi X

Komisi XI

Komisi XII

ADVERTISEMENT

Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung saat Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Baleg

ADVERTISEMENT

Pemerintah

DPD

Suasana rapat kerja Baleg DPR RI pembahasan UU DKJ dan Prolegnas bersama Pemerintah dan DPD di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain dari 38 UU tersebut, Baleg juga menyepakati untuk RUU di luar prolegnas yakni:

RUU Kumulatif Terbuka.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT