Puan: RUU TPKS Disahkan Pekan Depan

11 April 2022 2:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Senayan, Senin (16/8/2021). Foto: Dok. Biro Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Senayan, Senin (16/8/2021). Foto: Dok. Biro Setpres
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) UU PKS akan disahkan pekan depan.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan disela-sela acara Sinau Barek Cak Nun di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Minggu (10/4).
"Rapat di baleg sudah selesai, insyaallah minggu depan sebelum rapat paripurna penutupan akan mengesahkan RUU TPKS sebagai UU TPKS," kata Puan.
Puan mengatakan, UU TPKS nantinya bisa bermanfaat dalam perlindungan anak dan perempuan ke depannya.
"Yang insyaallah akan segera berlaku dan bermanfaat dalam mitigasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan ke depannya," tuturnya.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi dan mendukung Presiden Jokowi yang meminta percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan, pernyataan Jokowi tentang pentingnya perlindungan dan penanganan korban kekerasan seksual menguatkan fakta sosial bahwa perempuan merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
"Dalam pernyataannya Presiden telah menaruh perhatian pada perjalanan RUU ini sejak 2016, dan berharap segera disahkan RUU ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan korban kekerasan seksual dan memberikan kepastian hukum," kata Siti dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Dalam instruksinya, Jokowi telah memerintahkan kepada Menkumham dan Menteri KPPPA untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR RI dan kepada gugus tugas pemerintah yang tangani RUU TPKS untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU TPKS.