Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Puan soal Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU Ditunda Pekan Depan: Sudah Disepakati
21 Maret 2023 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penundaan pengesahan Rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.
ADVERTISEMENT
Seharusnya Perppu Pemilu disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR hari ini, Selasa (21/3), bersamaan dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Puan mengatakan, tidak perlu ada polemik dalam penundaan pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU. Sebab Perppu ini sudah pasti akan diundangkan.
"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu," kata Puan.
"Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu, jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," lanjut dia.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU akan dilakukan di Sidang Paripurna pekan depan.
Ketua Harian DPP Gerindra ini membeberkan alasannya.
"Nanti di paripurna pekan depan karena enggak masuk bamus itu kan. Minggu depan baru bamus nanti langsung paripurna," kata Dasco.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya seluruh fraksi di DPR setuju Perppu Pemilu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, Perppu Pemilu harus segera disahkan menjadi UU. Menurutnya, penolakan Perppu Pemilu bisa berakibat Pemilu ditunda.
"Dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," kata Tito.