Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas terkait Suap Kabasarnas
4 Agustus 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Puspom Mabes TNI masih mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Terbaru, Puspom TNI menggeledah kantor Basarnas di Jakarta pada Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada kumparan, Jumat (4/.8).
Terkait hasil penggeledahan, Julius belum memberikan keterangan. Namun, ia menyebut, KPK turut libatkan dalam penggeledahan.
"Informasinya Puspom dan KPK," ucap Julius.
Puspom TNI sebelumnya telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Henri langsung ditahan.
Selain Henri, Puspom TNI menetapkan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta—perkaranya ditangani KPK—sebagai fee pengaturan proyek pengadaan sejumlah barang di Basarnas.
Henri dan Afri ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim, Jakarta Timur.
Dalam kasusnya, Henri dan Afri diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.
ADVERTISEMENT
Pemberi suapnya, adalah Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati; Marilya, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati; dan Roni Aidil, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
Suap tersebut diistilahkan dengan sebutan 'dana komando'. Selain suap dari Gunawan dan Roni, Henri juga diduga menerima suap dari sejumlah vendor hingga Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.
Kasus dugaan suap di Basarnas bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7).