Putri Candrawathi: Dari Balik Jeruji, Saya Tulis Surat Perempuan Tersakiti

25 Januari 2023 11:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Terdakwa Putri Candrawathi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (18/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Putri Candrawathi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (18/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi mulai membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada bagian awal pembelaannya, dia menyebut dirinya menjadi sosok perempuan yang tersakiti, atas hujatan dan tuduhan yang tak pernah ia lakukan.
ADVERTISEMENT
"Dari balik jeruji ini di rumah tahanan Kejaksaan Agung, dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapa pun yang mau membaca dan mendengarnya dengan hati. Sebuah Nota Pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri mengaku berupaya menulis pembelaan dalam kondisi tersebut. Seorang ibu yang dipisahkan dengan anak-anaknya. Putri menyebut, kondisi yang dialaminya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada.
"Coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini," kata Putri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Selama persidangan, hingga momen pembelaan ini, Putri mengaku harus berkali-kali menceritakan peristiwa pelecehan yang terjadi terhadapnya pada 7 Juli 2022 di Magelang. Putri mengaku berat mengingat dan menceritakan peristiwa itu terus menerus.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik. Orang yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22," kata Putri.
"Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya. Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," sambungnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) mencium istrinya, Putri Candrawathi yang juga terdakwa saat tiba dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Putri menyebut peristiwa memalukan yakni pelecehan yang terjadi terhadapnya merenggut kebahagian ia dan keluarga. Putri mengaku sempat berpikir tak sanggup lagi menjalani kehidupan usai menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua.
ADVERTISEMENT
"Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," kata dia.
Dia berharap dapat bisa kembali berkumpul bersama keluarganya, terutama anak-anaknya.
"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih-sayang seorang Ibu," ucapnya.
Putri menegaskan, surat yang ia tulis ini bukan merupakan pembenaran atau pun sangkalan terhadap kematian seseorang, dalam hal ini Yosua. Dia menyebut tidak pernah menginginkan peristiwa kematian tersebut terjadi.
"Sebuah kejadian yang akhirnya merenggut kebahagiaan keluarga sekaligus kehormatan saya sebagai perempuan. Surat ini saya tulis sebagai penjelasan saya secara langsung di depan persidangan yang sangat terhormat ini, bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan; apalagi merencanakan; atau pun bersama-sama berniat membunuh siapa pun," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Nota pembelaan Putri yang dibacakan tersebut berjudul: Surat dari balik jeruji: jika Tuhan mengizinkan saya ingin kembali memeluk putra putri kami.
***
Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini.