Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ragam Permasalahan yang Menanti Pelaku Pernikahan Dini
18 Mei 2018 15:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , menyita perhatian sejumlah pihak. Pelaku pernikahan dini dikhawatirkan akan terjebak pada sederet masalah, mengingat usia mereka bukan usia menikah.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, anak yang menikah dini mayoritas akan kehilangan pendidikan. Biasanya mereka malu jika harus melanjutkan sekolah karena sudah berkeluarga.
"Padahal pendidikan diperlukan untuk mengasuh anak. Maka secara keseluruhan di masa depan, hal tersebut berdampak buruk ke kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan," ujar Susanto.
Tak hanya itu Susanto menuturkan pernikahan dini berdampak negatif pada sisi kesehatan reproduksi perempuan, manajerial dan ketahanan rumah tangga, pola pengasuhan, hingga ketahanan masyarakat.
Seperti halnya Ninis (15), warga Kecamatan Sukatani yang menikah karena pergaulan bebas. Saat ini anak yang dilahirkan Ninis dirawat oleh pamannya. Sebab ibunda Ninis harus bekerja sedangkan mental Ninis belum cukup untuk merawat anaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
Ninis juga sempat tidak ingin melanjutkan sekolah karena malu dengan teman-temannya. Namun KPAI Daerah Kabupaten Bekasi terus mengimbau Ninis agar kembali sekolah demi masa depan dirinya dan anaknya.
Sementara itu Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia, Indri Oktaviani, mengatakan, seharusnya persoalan ekonomi tidak menjadi alasan menikahkan anak usia dini.
Justru menurutnya persoalan ekonomi diselesaikan terlebih dahulu sebelum menikahkan anak.
"Jika alasan menikah karena faktor ekonomi semata, besar kemungkinan masalah lain justru mengadang di depan," ujarnya.
Indri menyebut pasangan yang menikah terlampau muda cenderung akan bercerai. Kemudian si perempuan yang telah memiliki anak akan kembali ke rumah orang tuanya dengan tanggungan mengurus anak.
Terlebih lagi jika perempuan itu terlanjur putus sekolah, ia harus menjalankan peran sebagai ibu sekaligus ayah yang menafkahi anaknya tersebut.
ADVERTISEMENT
Padahal, putus sekolah membuatnya tak bisa memilih pekerjaan bergaji bagus. Pekerjaan yang tersedia untuk anak putus sekolah biasanya kerja-kerja kasar bergaji rendah.
-----------------------------------
Ikuti cerita lain penelusuran kumparan terkait kampung pernikahan dini di sini .