Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ramai Anggur Muscat Terpapar Pestisida, Badan Karantina Sidak Pelabuhan Tj Perak
30 Oktober 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggur Shine Muscat belakangan ramai dibicarakan setelah di Thailand ditemukan sampel anggur impor itu mengandung residu kimia atau pestisida di atas ambang aman.
ADVERTISEMENT
Anggur Shine Muscat juga beredar di Indonesia. Anggur impor berwarna hijau ini rasanya manis dan tak berbiji sehingga sangat disukai konsumen. Saat ini, 1 kg harganya sekitar Rp 50 ribu.
Buntut hal ini, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa (29/10).
"Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata Sahat dalam siaran pers, dikutip Rabu (30/10).
Sahat menekankan, selama ini pengawasan dan pencegahan masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sudah dilakukan menggunakan sistem digital. Hal ini pun diklaim akan terus ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
“Sistem pengawasan kami dilengkapi dengan layanan digitalisasi, yaitu Prior Notice. Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan,” jelas Sahat.
Dalam sistem Prior Notice, pihak pengekspor perlu melampirkan dokumen pendukung sebelum komoditi yang dikirim sampai di Indonesia. Selain itu, pengiriman komoditi di pelabuhan juga harus sesuai dengan regulasi karantina yang berlaku, termasuk tahap verifikasi dokumen dan inspeksi fisik terhadap komoditas.
Setiap komoditas yang masuk akan melalui pengecekan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya OTPK yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem," tambah Sahat.
ADVERTISEMENT
Sahat melanjutkan, komoditas tumbuhan yang masuk sudah melalui proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT).
Dengan pengawasan ketat ini, Sahat berharap dapat memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem hayati di dalam negeri.