Ramai Partai Gabung KIM di Pilkada Jakarta, PDIP Yakin Tetap Dapat Dukungan

18 Agustus 2024 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai kegiatan Soekarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai kegiatan Soekarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil memborong hampir seluruh partai dalam koalisi pemenangannya di Pilkada Jakarta. Koalisi raksasa ini seolah meninggalkan PDIP sendirian.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Partai Perindo hingga PPP yang sebelumnya satu perahu dengan PDIP di Pilpres 2024 belakangan ikut menunjukkan sinyal merapat dengan Koalisi Indonesia Maju.
Begitu juga dengan PKS, PKB, hingga NasDem yang sebelumnya mantap ingin kembali mengusung Anies di Pilgub Jakarta kini menarik dukungan sebelum pendaftaran dibuka.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melihat fenomena ini wajar terjadi di kancah perpolitikan, menurutnya perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan.
Meski begitu partai banteng merah itu tetap yakin bisa mendapatkan suara dukungan.
“Tidak ada persoalan, boleh PKS dan partai lain masuk ke KIM, yang penting pendukungnya diharapkan bisa masuk ke PDI Perjuangan,” kata Hasto saat ditemui usai mengikuti Soekarno Run di Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
Secara aturan konstitusi, mustahil PDIP bisa mengusung pasangan calon secara mandiri di Pilgub Jakarta, sebab perolehan kursi parlemen PDIP masih di bawah batas minimal.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Hasto masih melihat peluang ini, sebab ia yakin rakyat tidak ingin Pilkada kali ini diwarnai oleh kotak kosong.
“Ya harapan rakyat, Jakarta yang sangat strategis tidak boleh ada kotak kosong,” katanya.
Hasto juga menyinggung soal skema calon boneka dalam Pilgub Jakarta. Ia mengaitkan calon boneka ini dengan kasus ramainya KTP warga Jakarta yang dicatut untuk memgusung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
“Termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya dan itu suatu pelanggaran yang sangat serius, Polisi harus bergerak cepat dan itu suatu pelanggaran yang sangat serius,” pungkasnya.