RE Siswa Binus Simprug Cerita Diancam: Bapak Mereka Ketua Partai, Ada di DPR, MK

17 September 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE yang diduga menjadi korban bullying memberikan keterangannya di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE yang diduga menjadi korban bullying memberikan keterangannya di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait dugaan bullying di SMA Binus School. Diduga korban yang melapor ke polisi, RE, juga dihadirkan dan cerita soal pengancaman.
ADVERTISEMENT
"Lalu sampai mereka membanggakan dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya, 'lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua," kata RE menirukan ucapan teman-temannya yang diduga membully dan mengancam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
"Lu tau gak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK." imbuhnya.
Namun tak dijelaskan berapa banyak yang melakukan itu kepadanya. Yang jelas katanya, ada yang memukul dan hanya sekadar membully-mengancam.
"Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'lu jangan macem-macem. Bapak gue Ketua Partai sekarang.' Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
RE menyebut, di sekolahnya banyak CCTV. Sehingga hal-hal yang dialaminya pasti terekam.
"Bahkan banyak CCTV di sana, saya yakin itu pasti banyak CCTV di sana. Di bulan November tanggal hari pertama saya sekolah, di hari berikutnya diperlakukan seperti itu," tutupnya.Sebelumnya, polisi memeriksa belasan orang saksi dalam perkara dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami RE.
Namun, Nurma belum membeberkan lebih jauh soal identitas dari para saksi tersebut.
Dalam perkara ini, polisi sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya. Meski begitu, belum ada tersangka yang dijerat.
Binus Bantah Ada Perundungan
Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT