Refly Harun: Hakim MK Sedang Diintervensi The Invisible Power, Perlu Penguatan

20 April 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua hari jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menghadiri acara diskusi bertajuk 'Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Refly bicara soal kemungkinan hakim MK saat ini tengah dalam pergolakan. Sebab, ia meyakini bahwa garda terakhir penjaga konstitusi negara itu tengah diintervensi.
"Saya yakin hari-hari belakangan ini bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi sedang diintervensi oleh the invisible power, the invisible hand, bahasa itu terlalu canggih. Diintevensi istana," sebutnya dalam acara diskusi itu.
Atas kondisi tersebut, Refly berharap hakim-hakim MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 harus memiliki keberanian. Di samping itu, hakim MK perlu dukungan masyarakat untuk membuat putusan yang berani tersebut.
"Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui Amicus Curiae maupun hadir dalam unjuk rasa hadir memberikan aspirasi kepada hakim konstitusi agar jangan takut jangan khawatir tunjukkan keberanian untuk menyatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah," tegas tim hukum AMIN tersebut.
ADVERTISEMENT
MK akan memutus sengketa hasil Pilpres pada 22 April 2024. MK memutus dua permohonan, yakni gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Keduanya senada, meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu, karena pemilu 2024 dinilai diwarnai berbagai kecurangan.
Belum ada tanggapan dari pihak MK maupun Istana mengenai tudingan tersebut.