Rekayasa Lalin Pembangunan Tol Harbour Road II di Jakut Berlangsung Sampai 2026

9 September 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Harbour Road II yang menghubungkan Ancol Timur dan Pluit di kawasan Pandemangan, Jakarta Utara, Kamis (30/5/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Harbour Road II yang menghubungkan Ancol Timur dan Pluit di kawasan Pandemangan, Jakarta Utara, Kamis (30/5/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah memulai pembangunan Jalan Tol Harbour II (elevated).
ADVERTISEMENT
Tol ini nantinya akan menghubungkan wilayah Ancol Timur dengan Pluit.
Terkait pembangunan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut, dan akan berlangsung selama 2 tahun.
"Rekayasa lalu-lintas dilakukan secara bertahap mulai tanggal 14 September 2024 hingga 30 Desember 2026 mulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata- Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) sampai Jalan Lodan Raya depan Universitas Bunda Mulia," demikian disampaikan akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilihat Senin (9/9).
Dishub DKI Jakarta juga membagikan infografis bagi masyarakat yang ingin mengetahui ruas jalan mana yang akan diberlakukan rekayasa lalu-lintas.
Skema Rekayasa Lalu-lintas:
ADVERTISEMENT