Rencana Pembentukan 13 Komisi di Parlemen Tunggu Kesepakatan DPR Baru

30 September 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra, di kediaman Habib Ali Kwitang, Jumat (16/2). 

 Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra, di kediaman Habib Ali Kwitang, Jumat (16/2). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR RI membuka peluang menambah jumlah komisi jadi 13 komisi pada periode yang baru. Tapi, keputusan tersebut menanti keputusan rapat fraksi para anggota DPR baru, yang akan dilantik Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
"Apakah ditambah atau tetap, nanti akan tergantung pada kesepakatan fraksi-fraksi pada tanggal 1 dilantik menjadi anggota DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senin (30/1).
Wacana penambahan komisi ini mengikuti rencana pemekaran kabinet yang akan dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Santer didengar, Prabowo akan menambah jumlah kementerian jadi 44 kementerian.
Maka parlemen pun harus menyesuaikan.
"Ya DPR ini kan lembaga pengawas pemerintah, lembaga yang juga menjadi mitra pemerintah, baik di bidang UU, dan pengawasan, dan juga komisi itu menyesuaikan dengan jumlah kementerian," kata Muzani.
Infografik nomenklatur kementerian/badan pemerintahan Prabowo-Gibran per 24 September 2024. Foto: Dinda Faradiba/kumparan
Ketua Harian Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sempat menyinggung jumlah kementerian Prabowo. Ia menyebut, bisa saja jumlah kabinet nanti cukup besar dengan 44 kementerian.
ADVERTISEMENT
"Nah sehingga jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu," ucap Dasco, 12 September lalu.