Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Respons Eks Presiden ACT Ahyudin soal Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang
15 Juli 2022 4:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, mantan Presiden ACT Ahyudin enggan berkomentar. Dia mengatakan, hal itu merupakan kewenangan penyidikan.
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," kata Ahyudin dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
Terkait pemeriksaannya yang memasuki hari kelima, menurut Ahyudin, hal itu untuk kedalaman penyidikan.
"Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah," ujarnya.
Terbaru, penyidik menemukan dugaan ACT punya perusahaan terselubung. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, perusahaan tersebut disebutnya sebagai perusahaan cangkang ACT.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari ACT, ini didalami," kata Whisnu dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
Whisnu menyebut, perusahaan tersebut sengaja dibuat para petinggi ACT untuk memuluskan pencucian uang.
ADVERTISEMENT