Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Respons Mensos soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM: Tunggu Hasil Diskusi
1 Desember 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons pengemudi ojek online (ojol) yang tidak masuk dalam kriteria konsumen BBM bersubsidi Pertalite. Ia mengatakan hal itu masih dikaji.
ADVERTISEMENT
“Jadi itu masih diskusi, masih simulasi, belum diputuskan, jadi tunggu aja. Nanti seperti apa, tentu keputusan itulah yang akan jadi pedoman kita semua,” kata Gus Ipul usai menghadiri Acara Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih menggodok formula subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran. Sehingga belum ada keputusan akhir terkait nasib penerimaan subsidi BBM bagi ojol.
"Belum ada keputusan final," ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, dikutip dari Antara, Jumat (29/11).
Ia menyampaikan, formula subsidi energi yang tengah digodok pemerintah hanya memiliki satu tujuan, yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," tegas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan dirinya sudah melapor terkait rencana perubahan formula subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi," imbuh dia.
Awal Mula Rencana Ojol Tidak Menerima Subsidi BBM
Rencana ojol tidak menerima subsidi BBM muncul usai Bahlil membocorkan salah satu kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.
Bahlil mengatakan, hanya kendaraan pelat kuning, dalam hal ini angkutan umum dan angkutan barang, yang berhak mendapatkan subsidi.
Namun saat ditanya apakah ojol termasuk kriteria tersebut, Bahlil dengan tegas menyatakan tidak. Sebab, ojol merupakan mitra dari sebuah perusahaan. Sehingga tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
"(Ojol) Enggak (dapat), ojek dia kan pakai untuk usaha. Lho iya dong, masa usaha disubsidi?" Ujar Bahlil saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).