Respons PDIP Soal Yulius Setiarto Disanksi MKD Gegara Singgung Partai Cokelat

4 Desember 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
DPP PDIP mengecam sanksi yang diberikan terhadap kadernya, Yulius Setiarto, oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai sanksi yang dikenakan terhadap Yulius merupakan bukti dari hegemoni penguasa.
ADVERTISEMENT
"Apa yang terjadi di MKD menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja," kata dia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).
Hasto pun meminta agar Yulius agar tak henti untuk bersuara karena tiap anggota DPR memang mempunyai hak untuk bersuara. Mestinya, kata dia, suara yang dilantangkan oleh anggota dewan dilindungi, bukan malah diberangus.
"Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui," ucap dia.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
Sebelumnya, Yulius disanksi oleh MKD DPR RI pada Selasa (3/12). Sanksi ini terkait pernyataan mengenai keterlibatan institusi Polri yang disebutnya Partai Cokelat dalam Pilkada Serentak 2024. MKD memutuskan Yulius terbukti melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi berupa teguran secara tertulis.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan pertimbangan hukum, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Yulius Setiarto, nomor anggota A234, Fraksi PDI Perjuangan terbukti melanggar kode etik dan diberikan saksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta Pusat.