Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tahun ini tidak ada lagi massa 'memutihkan' lapangan Monumen Nasional (Monas), melainkan dapat menyaksikan dialog nasional yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab.
Tetap dilaksanakan Reuni 212 tahun ini mengiringi momen kepulangan Rizieq ke Indonesia setelah 3,5 tahun berada di Arab Saudi. Kehadiran Rizieq ini dinilai begitu dinantikan pendukungnya, sehingga reuni tetap digelar dalam tajuk 'Dialog Nasional Reuni 212'.
Namun, jika kembali mengingat, Reuni 212 ini pertama kali digelar menyusul gerakan Aksi 212 yang menuntut proses hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ya, Aksi 212 dan Ahok memang tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Ahok dan Aksi 212 ini menjadi cikal bakal munculnya gerakan 212 yang masih berlangsung hingga Reuni 212 hari ini.
ADVERTISEMENT
Lahirnya Gerakan 212
Aksi 212 pertama kali dilakukan pada Jumat, 2 Desember 2016. Dalam aksi itu, massa menuntut proses hukum Ahok atas kasus penistaan agama agar segera dipenjara.
Bermula dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 silam. Ahok yang kala itu masih menjabat Gubernur DKI berbicara di depan sejumlah nelayan. Ia sempat menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
Pernyataan tersebut berbuntut panjang setelah video pidato Ahok diunggah oleh Buni Yani di dalam akun Facebook-nya. Ahok kemudian dipolisikan karena pernyataannya dinilai telah menistakan agama.
Sempat terjadi aksi di depan Bareskrim Polri dan Balai Kota DKI Jakarta pada Oktober 2016. Massa yang mengatasnamakan massa aksi Bela Islam menuntut Ahok segera dijadikan tersangka. Ketika itu, Ahok sudah meminta maaf atas ucapannya.
ADVERTISEMENT
Aksi lebih besar terjadi pada 4 November 2016 di kawasan Monas. Aksi ini kemudian dikenal dengan Aksi 411. Mereka tetap menuntut Ahok segera ditetapkan sebagai tersangka. Aksi inilah memunculkan benih untuk gerakan 212.
Beberapa hari kemudian, polisi melakukan gelar perkara terbuka dengan mengundang sejumlah pihak. Kemudian pada 16 November 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Namun, aksi massa tetap terjadi meski Ahok sudah menjadi tersangka. Pada 2 Desember 2016, lahirlah Aksi 212. Hampir mirip dengan Aksi 411, tapi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Massa ikut menuntut proses hukum terhadap Ahok.
Dalam aksi yang berlangsung pada hari Jumat di kawasan Monas, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, mendatangi massa dan ikut salat Jumat berjemaah di Monas. Tak lama setelah Salat Jumat, massa membubarkan diri dengan tertib.
Sehingga, bisa dikatakan bahwa pidato Ahok, video yang diunggah Buni Yani, dan pelaporan ke polisi hingga Ahok jadi tersangka merupakan titik awal Aksi 212 terbentuk. Angka 212 terbentuk menyesuaikan tanggal pertama kali aksi dilakukan, yakni 2 Desember.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, reuni kembali rutin digelar pada tahun-tahun berikutnya, yakni 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Secara singkat, isu Reuni 212 hingga 2019 masih tak jauh-jauh dari menuntut kepulangan Rizieq Syihab, yang tak bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi karena terganjal proses administrasi.
Namun, aroma politik juga dirasakan dalam Aksi 212 yang digelar 2018. Dilaksanakan jelang Pilpres 2019, sejumlah tokoh termasuk Rizieq gencar menyerukan #2019gantipresiden. Reuni 212 kala itu juga dihadiri rival Jokowi, Prabowo Subianto, yang maju sebagai capres nomor urut 02.
Sementara Reuni 212 tahun ini digelar secara virtual dengan format baru, yakni dialog nasional, mengingat kegiatan reuni di Monas tak mendapatkan izin dari Pemprov DKI. Dan alasannya tak lain karena Jakarta masih menghadapi pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana dengan Ahok yang menjadi objek awal massa melakukan gerakan 212?
Ahok dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasusnya. Ia juga sempat mengajukan PK atas vonis tersebut, namun ditolak oleh hakim agung Artidjo Alkostar.
Ahok pun menjalani hukuman penjara selama 2 tahun --dikurangi remisi-- di Mako Brimob dan resmi bebas pada 24 Januari 2018. Sehingga, total ia hanya menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.
Dan pada November 2019, Ahok ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama Pertamina.
ADVERTISEMENT