Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RI-Singapura Segera Implementasikan Aturan Teknis Perjanjian FIR
16 Maret 2023 16:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian Flight Information Region (FIR) dan telah diratifikasi di masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan penandatanganan dan ratifikasi perjanjian FIR menjadi kemajuan yang baik bagi hubungan bilateral kedua negara.
"Hubungan bilateral kita telah mengalami kemajuan yang baik. Di Bintan tahun lalu, Presiden Jokowi dan saya menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja yang diperluas dengan membahas tiga masalah yang sudah lama ada antara Singapura dan Indonesia. Yaitu kesepakatan FIR, perjanjian kerja sama pertahanan, dan perjanjian ekstradisi buronan," kata PM Lee dalam joint statement di Singapura, Kamis (16/3).
Sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR, PM Lee mengatakan Singapura dan Indonesia telah mengajukan persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait aturan teknis pelaksanaannya. Kedua negara pun sepakat akan mengimplementasikan aturan teknis secara serempak di tanggal yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Minggu lalu kami bersama-sama mengajukan persetujuan dari ICAO untuk aturan teknis di bawah perjanjian pengaturan FIR. Menindaklanjuti persetujuan ICAO, kedua negara menyepakati tanggal pelaksanaan perjanjian tersebut secara serentak," ungkapnya.
Lebih lanjut, PM Lee berterima kasih karena pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Singapura dalam pembahasan ketiga perjanjian tersebut tahun lalu. Ia berharap hasil dari Leaders' Meeting tahun lalu itu menjadi tanda hubungan kedua negara semakin langgeng.
"Ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua belah pihak. Hasil yang berhasil mencerminkan hasil hubungan bilateral dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia mendapatkan manfaat timbal balik yang substansial melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif," pungkasnya.