Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ridwan Kamil Minta BPTJ Atur Jam Lintas Truk Imbas Kecelakaan di Kranji
1 September 2022 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengirim surat ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek agar jam lintas kendaraan besar dapat diatur. Hal ini merespons kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang di depan SDN Kota Baru II dan III Kranji, Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama, arahan dan koordinasi dengan Pak Wali (plt Wali Kota) kita sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku pemilik jalan. Karena di republik ini, maaf, ya, jalan ini ada pemiliknya. Beda [dengan] masyarakat tahunya buat negara, tapi kewenangan itu tidak sesederhana itu," kata Emil di SDN Kota Baru II dan III Kranji, Bekasi , Kamis (1/9).
Dalam suratnya kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Ridwan Kamil meminta agar kendaraan besar dapat melintas di jam -jam yang sudah ditentukan. Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang umumnya padat di pagi hingga siang hari.
"Kita sudah kirimkan surat untuk membatasi truk-truk besar di jam-jam siang pada saat seperti ini. Itu mudah-mudahan secepatnya direspons," ujarnya.
Emil memastikan kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi Pemprov Jabar. Apalagi, peristiwa ini jaraknya hanya sekitar 1 bulan dari kecelakaan truk BBM maut di Cibubur pada Juli lalu.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi evaluasi seluruh, khususnya karena kejadian yang sebelumnya yang di Cibubur, kan, tidak terlalu jauh jaraknya," tuturnya.
Selain itu, Emil menyerahkan proses hukum terhadap sopir bus kepada polisi. Sebab, kecelakaan tersebut menewaskan 10 orang yang sebagian besar merupakan siswa SD.
"Semua kita pernah mengalami situasi duka yang luar biasa, jadi saya sangat paham. Apalagi kehilangan anak-anak, harapan keluarga, itu ujian besar bagi orang tuanya," imbuhnya.
Kepada korban dan keluarga, lanjut Emil, PT Jasa Raharga telah memberikan santunan. Ia mengapresiasi santunan tersebut karena dapat membantu korban yang masih dirawat maupun keluarga korban tewas.
"Saya apresiasi dari asuransinya sehingga beban untuk yang meninggal dan yang dirawat juga di Jasa Raharja," pungkasnya
ADVERTISEMENT