Ridwan Kamil Tanggapi Demo Tolak PPKM di Bandung: Mohon Bersabar

21 Juli 2021 19:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan soal 32 ASN di Gedung Sate positif COVID-19. Foto: Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan soal 32 ASN di Gedung Sate positif COVID-19. Foto: Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi demonstrasi menolak PPKM di Kota Bandung yang berlangsung hari ini, Rabu (21/7).
ADVERTISEMENT
Massa dari ojek online (ojol), mahasiswa hingga pedagang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Bandung. Mereka menolak kebijakan perpanjangan PPKM atau istilah terbarunya PPKM Level 4.
"Nah, gejolak menolak PPKM juga saya kira kita monitor. Karena sudah saya sampaikan kalau alasan bansos (bantuan sosial) itu Rp 30-an triliun sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, total bansos dengan berbagai pintu," ujar Ridwan Kamil saat konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Kemudian seiring setelah hari minggu mohon bersabar, insya Allah akan ada proporsional relaksasi untuk daerah-daerah yang bisa mengendalikan. Mudah2an berpartisipasi tadi Alhamdulillah BOR turun," lanjut Ridwan Kamil.
Sejumlah orang terdiri dari mahasiswa, pedagang, dan ojek online menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Rabu (21/7). Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta agar pemerintah membatalkan perpanjangan kebijakan PPKM.
ADVERTISEMENT
PPKM yang telah ditetapkan pemerintah dinilai tak berhasil mengendalikan angka kasus Covid dan malah menyengsarakan masyarakat.
Terlihat, massa aksi itu ada yang datang mengenakan jaket almamater dan pakaian ojek online. Informasi yang dihimpun, dalam aksi itu sempat terjadi gesekan.
Mereka berkumpul di Jalan Wastukencana lalu secara bergantian menyampaikan aspirasi. Seorang pedagang mengaku merasa dirugikan akibat adanya pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah.
"Kami merasa dirugikan dengan adanya kebijakan ini. Kontrakan tetap harus dibayar, tidak ada keringanan di PPKM ini," kata dia.