Riset UIN Jakarta: 95% Umat Islam Taati Fatwa MUI soal Dukungan Palestina

5 Desember 2023 23:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: MUI
zoom-in-whitePerbesar
Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: MUI
ADVERTISEMENT
Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta merilis hasil riset soal Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Dalam hasil survei tersebut, ada 95% masyarakat yang mengaku bersedia mengikuti fatwa itu.
ADVERTISEMENT
"Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95% responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI," ujar peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta, Musa Wardi, dalam launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di UIN Jakarta, Selasa (5/12).
Musa menjabarkan, 367 responden yang menyatakan akan menaati fatwa MUI tersebut berada di rentang usia 45 tahun ke atas. Di posisi kedua, ada 297 responden yang setuju di rentang usia 35-45 tahun; 165 responden di rentang usia 25-35 tahun; dan 138 orang di rentang usia 15-25 tahun.
Sebanyak 47% responden mengaku akan menaati fatwa tersebut karena panggilan agama, dan 46% lainnya karena faktor kemanusiaan, sedangkan 7% sisanya karena alasan lain.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 94% responden juga menyatakan sudah memahami isi fatwa MUI soal dukungan terhadap Palestina tersebut. Dari jumlah itu, 34% mengetahui dari media massa; 34% dari unggahan di media sosial; 15% membaca langsung salinan fatwa; 7% lewat obrolan; 6% melalui situs resmi MUI; dan 4% dari pimpinan atau pengurus MUI langsung.
“Temuan riset berikutnya menyatakan, Ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam; mulai dari sosialisasi hingga aksi. Ketiga, Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan," ujar Musa.
Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form. Dengan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error lebih kurang 1,79 persen.
ADVERTISEMENT
Acara launching hasil riset ini dibuka langsung oleh Ketua PUSFAHIM, Asrorun Niam Sholeh. Paparan hasil riset tersebut mengawali Seminar Nasional tentang Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan. Hadir sebagai narasumber Seminar Nasional, Dubes Palestina untuk Indonesia HE Zuhair Alshun, Ahli Hukum Tata Negara Prof Jimly Assiddiqi, CEO Haus! Indonesia Ghufron Syarif, dan Co-Inisiator BDS Indonesia Muhammad Syauqi.
Dalam paparannya, Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Alshun, mengapresiasi fatwa MUI yang sangat mendukung perjuangan Palestina tersebut.
“Fatwa MUI sangat bermanfaat bagi komitmen Perjuangan Palestina, dan sekaligus dukungan luar biasa, bahwa Palestina tidak sendiri dalam perjuangannya," tegas Alshun.
Sementara itu, ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyebut salah satu yang bertanggung jawab terhadap agresi Israel ke Palestina adalah Amerika Serikat. Untuk itu, wajar jika ada gerakan memboikot produk-produk AS.
ADVERTISEMENT
“Makanya sangat bisa dipahami kalau ada gerakan untuk memboikot produk-produk Amerika, dan diasosiasi sebagai pihak yang terafiliasi dengan agresi Israel," ucap Jimly.
Hadir juga dalam forum akademik tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi Kharli, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Muhammad Maksum, para guru besar dan dosen, para peneliti dan pengurus PUSFAHIM serta ratusan peserta seminar nasional. Di akhir acara, PUSFAHIM memberikan beasiswa bagi dua mahasiswa yang menulis karya ilmiah tentang fatwa.