Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Riza Patria Jawab Tina Toon soal Rencana Ubah Nama Jalan Kelapa Gading
16 September 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria , mengatakan Pemprov DKI akan mengevaluasi mekanisme perubahan nama jalan di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Khususnya dalam mekanisme sosialisasi perubahan nama jalan kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
“(Sosialisasi masyarakat) Itu adalah masukan yang kita akan evaluasi. Yang merasa keberatan itu hak warga silakan sampaikan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Meski begitu, menurut Riza, tidak ada yang salah dari kebijakan mengubah nama jalan menjadi nama tokoh Betawi atau pahlawan lainnya. Sebab kebijakan ini juga sudah ditetapkan dalam Kebgub Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
“Silakan pemerintah punya kebijakan mengubah nama (jalan), Pak Gubernur dengan pertimbangan-pertimbangan di antaranya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh warga,” jelasnya.
Sebelumnya protes warga setempat atas rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading disampaikan oleh anggota DPRD DKI dari fraksi PDI-Perjuangan Agustina Hermanto alias Tina Toon.
ADVERTISEMENT
“Jadi baru tahunya dari netizen, dari warga, dan ternyata itu surat (pemberitahuan perubahan nama jalan) sudah dari tanggal 11 Agustus which is, hari Minggu. Itu ada dari wali kota mensosialisasikan ibaratnya kayak beri tahu kepada warga terdampak," kata Tina Toon saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Di satu sisi, Tina Toon berpendapat sebaiknya Pemprov DKI Jakarta membenahi jalanan rusak di wilayah tersebut, ketimbang mengubah nama jalan. Sebab, menurutnya masih banyak jalan yang rusak di wilayah Dapilnya.
Hanya saja sebelum Pemprov DKI membenahi jalanan itu, pengembang harus lebih dahulu menyerahkan aset konstruksi kepada Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
“Dan sampai sekarang itu masalahnya di fasus fasum serah terima aset konstruksi dari pengembang dan pemprov, itu yang urgent, itu yang selalu kita teriakkan di rapat-rapat,” pungkas Tina.