Riza soal Hibah Yayasan: Itu Bentukan Ali Sadikin, Ayah Saya Baru 5 Tahun Mimpin

19 November 2021 6:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kebijakan Pemprov DKI dalam memberikan dana hibah ke beberapa yayasan. Salah satunya yakni Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketahui dibina ayahnya, Amidhan Shaberah.
ADVERTISEMENT
Alokasi dana itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022. Yayasan PKP akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 486 juta.
Menurut Riza, Yayasan PKP dibentuk bukan milik pribadi, melainkan dibuat sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat Ali Sadikin. Ayahnya juga baru 5 tahun memimpin yayasan tersebut.
“Jadi, PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu, PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI, Bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/11).
"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," lanjutnya.
Riza mengungkapkan bahwa tujuannya didirikannya Yayasan PKP oleh Ali Sadikin adalah agar sekolah Islam di Jakarta mendapatkan fasilitas yang memadai untuk kepentingan belajar agama dan pengetahuan umum.
ADVERTISEMENT
“Tujuannya adalah ingin Bang Ali melihat Madrasah sebagai sekolah Islam perlu mendapat perhatian agar lebih baik lagi, mendapatkan sarana tidak hanya tempat belajar mengajar mengaji, tapi diharapkan sekolah itu bisa mendapatkan sekolah umum yang baik, sehingga dibuatlah sekolah,” ungkapnya.
“Yayasan PKP itu dengan tujuan agar anak-anak kita mendapatkan pengetahuan agama yang baik, dan juga pengetahuan umum yang baik,” tambahnya.
Riza menjelaskan, Yayasan PKP bukan hanya pada saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saja mendapatkan dana hibah, namun sejak gubernur-gubernur sebelumnya.
“Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk PKP itu sudah disiapkan dari zaman Ali Sadikin, Bang Yos bangunannya, lahannya, sudah disiapkan. Dibantu penataan bangunan, zaman Ahok juga dibantu. Ada GOR di sana, zaman Pak Ahok sudah dibantu. Ada asrama dua, dibangun zaman Pak Ahok, zaman Anies juga diresmikan asramanya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Riza berharap ke depannya nanti masyarakat lainnya juga dapat membantu Yayasan PKP untuk kepentingan santri dan kaum yatim piatu di sana.
“Harapannya, nanti masyarakat bisa membantu. Jadi sekali lagi uang itu untuk kepentingan santri, yatim piatu dhuafa, bukan untuk yayasan,” pungkasnya.
Terkait jumlah dana hibah yang dianggarkan, Riza mengatakan anggaran dibuat untuk membantu biaya makan santri yatim piatu selama 6 bulan. Menurut Riza jumlah tersebut masih kecil dibanding yang dibutuhkan.
"Jadi ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri yatim piatu dan kaum dhuafa. Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu dikali 30 hari sebulan dikali 6 bulan dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," jelas Riza.
ADVERTISEMENT
"Kan itu bukan untuk Yayasan tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan dicover. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan, jadi itu sangat kecil," tambah Riza.