Rizieq Minta FPI Perjuangkan NKRI Bersyariah: Roh Pancasila

24 Agustus 2019 14:01 WIB
Habib Rizieq saat di depan awak media. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq saat di depan awak media. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memang tidak hadir secara langsung dalam perayaan milad ke-21 FPI. Namun, dalam tayangan dari Makkah, Rizieq meminta seluruh anggota FPI tetap berjuang mewujudkan NKRI bersyariah.
ADVERTISEMENT
“Amanat saya selaku Imam Besar FPI kepada seluruh pengurus, aktivis dan kader FPI dari seluruh Indonesia agar di usia FPI yang ke-21 ini, FPI harus tetap memantapkan langkah perjuangan untuk merajut persaudaraan dan menjaga bangsa serta negara. Dengan dakwah dan jihad konstitusional untuk mewujudkan NKRI bersyariah dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Rizieq dalam amanatnya dalam acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
Menurut Rizieq, hanya syariah yang bisa menjaga NKRI dan Pancasila agar tidak diterkam paham komunis, sosialis ataupun liberal kapitalis. Serta hanya syariah juga yang mampu melestarikan kemurnian tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia.
“Ingat tauhid dan syariah adalah roh dari NKRI dan Pancasila. Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahkan sejak Indonesia dipimpin kesultanan-kesultanan Islam yang tunduk kepada tauhid dan syariah,” kata Rizieq.
Ketua FPI Sobri Lubis di acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Rizieq kemudian menyinggung soal Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Menurut Rizieq, dalam dekrit itu jelas dinyatakan bahwa sahnya Pancasila menjiwai piagam Jakarta, dan menjadi satu kesatuan konstitusi yang tidak terpisahkan.
ADVERTISEMENT
“Sehingga roh syariat Islam dalam piagam Jakarta menjadi roh Pancasila sejati yang tidak boleh dipisahkan dari Pancasila. Catat bahwa Pancasila yang bermimpikan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara,” kata Rizieq.
Ia juga menyebut Indonesia adalah negara bertauhid. Hal itu berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa dasar negara Republik Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Artinya tauhid merupakan landasan NKRI. Sehingga Indonesia patut dan berhak untuk disebut sebagai negara tauhid, bukan negara komunis yang antitauhid dan antituhan. Bukan juga negara liberal yang bebas tauhid dan bebas tuhan,” tutur Rizieq.
Namun demikian, Rizieq beranggapan saat ini justru banyak pihak yang menentang hal tersebut. Mereka merasa takut dengan bendera bertuliskan lafaz tauhid ataupun istilah NKRI bersyariah.
ADVERTISEMENT
“Faktanya adalah memang gerombolan ini telah menunjukkan rasis dan fasis, serta sistematis dan masif menciptakan tauhid dan syariah sebagai musuh negara yang harus diberantas. Sehingga mereka sangat alergi dan murka dengan penampakan bendera tauhid maupun istilah NKRI bersyariah,” tutup Rizieq.