RK Ancam Batalkan Pembangunan Masjid, Walkot Depok Klaim Lahan SDN Pocin 1 Siap

23 November 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Depok Mohammad Idris divaksin corona. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris divaksin corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 'mengancam' membatalkan pembangunan masjid di Jalan Raya Margonda, Depok, jika lahannya belum siap dipakai. Namun, Pemerintah Kota Depok mengeklaim lahan pembangunan masjid itu sudah aman.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang akan dijadikan lokasi pembangunan masjid tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, lahan tersebut sudah jelas dan telah disepakati.
“Jika belum clear pasti kami batalkan secara birokrasi, tetapi ini sudah clear,” ujar Idris, Rabu (23/11).
Lahan tersebut merupakan aset Pemkot Depok.
Menurut Idris, proses pembangunan masjid sudah dimulai dengan penandatanganan anggaran, rancang bangun rinci (DED) hingga proses lelang.
“Tidak mungkin belum melakukan kajian, tapi sudah ada DED,” tegas Idris.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Kota Depok terkait relokasi,” ungkap Idris.
Infografik Relokasi SDN Pondok Cina 1. Foto: kumparan

Tanggapan Ridwan Kamil Sebelumnya

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengancam membatalkan pembangunan masjid agung itu apabila lokasi lahan yang akan dijadikan pembangunan masjid belum siap.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil di akun Instagramnya sebagai bentuk klarifikasi atas kabar yang muncul bahwa pembangunan masjid itu atas perintah Ridwan Kamil.
Berikut pernyataan Ridwan Kamil yang diunggah pekan lalu, dikutip sesuai aslinya:
Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun Masjid/Rumah Ibadah, silakan.
Dan rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman.
Itulah yang terjadi dalam situasi rencana pembangunan masjid di lahan SD Pondok Cina 1.
Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut.
ADVERTISEMENT
Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi?
Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak2 SD bersekolah disana.
Jadi jika lahan memang belum clean anda clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima.
Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan.